berbagi informasi tentang Public Service. sementara fokus pada Pelayanan publik di Kota Semarang

Sebagaimana yang diberitakan di Koran Sindo hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2012, unit layanan KTP di Kota ATLAS mendapat s...

Gratifikasi menodai Layanan KTP-IMB Kota Semarang

Sebagaimana yang diberitakan di Koran Sindo hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2012, unit layanan KTP di Kota ATLAS mendapat skor 5,11 (pengalaman integritas 5,21 dan potensi integritas 4,91). Sementara untuk unit layanan izin mendirikan bangunan (IMB) mendapat skor 5,48 (pengalaman 5,68 dan potensi 5,09). Skor indeks integritas daerah (IID) itu masih di bawah angka yang ditetapkan KPK sebesar 6,0.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, skor yang masih di bawah standar karena layanan KTP dan pengurusan IMB di Kota Semarang masih diwarnai gratifikasi berupa pengenaan biaya tambahan kepada pemohon. ”Ini survei langsung pengguna. Ini pekerjaan rumah kita semua,” ucap Zulkarnain dalam Semiloka, Koordinasi, dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja Kompleks Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang, kemarin.

Zulkarnain mengatakan survei layanan IMB dilakukan di 21 kabupaten/kota di Indonesia. Hasilnya, 16 daerah mendapatkan nilai di bawah 6.

Sementara untuk pelayanan KTP, dari 22 daerah yang disurvei, 14 di antaranya memiliki nilai di bawah 6. Penyebab skor di bawah 6, selain adanya kebiasaan pemberian gratifikasi, juga karena mekanisme pengaduan masyarakat yang belum dikelola baik, tidak maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi, perilaku pengguna layanan, dan tingkat upaya antikorupsi.

”Untuk indeks kinerja tata kelola Provinsi Jawa Tengah pada 2012 menduduki peringkat 16 dengan nilai 5,88 dari 33 provinsi. Urutan pertama ditempati DIY, kedua Jatim, ketiga DKI, serta urutan 33 adalah Maluku Utara,” paparnya. 

Sumber : Koran Sindo