berbagi informasi tentang Public Service. sementara fokus pada Pelayanan publik di Kota Semarang

Pengajuan pemasangan sambungan listrik baru dapat dilakukan melalui call center PLN 123 atau datang langsung ke kantor pelayanan PLN ter...

Pengajuan sambungan listrik baru



Pengajuan pemasangan sambungan listrik baru dapat dilakukan melalui call center PLN 123 atau datang langsung ke kantor pelayanan PLN terdekat.
Berkas yang perlu dibawa :
  • Fotokopi kartu identitas berupa KTP/SIM yang masih berlaku
  • Denah/peta lokasi bangunan, denah ini diperlukan untuk memudahkan dalam survey lapangan
  • Surat kuasa bila pengajuan permohonan diwakilkan
  • Membayar biaya penyambungan



Tahapan pemasangan sambungan listrik baru :
  1. Pemberkasan administrasi permohonan sambungan baru
  2. Survey lapangan untuk mengetahui secara persis kondisi kelistrikan di lapangan (kondisi teknis, jarak dengan tiang terdekat, jarak dengan trafo terdekat, dan informasi teknis lainnya)
  3. Calon pelanggan menyelesaikan proses administrasi di Kantor PLN. Proses pembayaran dapat dilakukan di Kantor PLN atau melalui bank yang ditunjuk 
  4. Menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) 
  5. PLN melakukan penyambungan listrik ke bangunan pelanggan

Sumber :
Supriyono (Deputi manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi jateng dan DIY melalui Tribun Jateng