berbagi informasi tentang Public Service. sementara fokus pada Pelayanan publik di Kota Semarang

Showing posts with label Politik. Show all posts

Beberapa waktu yg lalu, saya terkejut mendengar kabar dari teman kantor bahwa Rudi Nur rahmat masuk DCS bukan dari Demokrat tapi Gerindera. ...

Beberapa waktu yg lalu, saya terkejut mendengar kabar dari teman kantor bahwa Rudi Nur rahmat masuk DCS bukan dari Demokrat tapi Gerindera. Terus terang waktu itu belum percaya “ah, paling namanya aja yang sama”. Tapi begitu tadi siang membaca Suara merdeka dan Harian Semarang saya baru percaya kalau Rudi yang masuk DCS Caleg DPRRI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur. Dalam penuturannya pada Suara merdeka, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Rudi Nur Rahmat menyatakan siap mundur dari jabatannya. Tetapi, katanya, harus melalui mekanisme yang ada.

"Politikus siap dengan konsekuensi (meninggalkan jabatannya, red) apabila berpindah (partai, red). Jangan dipaksa, karena harus melalui mekanisme yang benar yaitu mengirim surat ke Gubernur sampai Menteri Dalam Negeri," kata Rudi.

Menurutnya, pemberhentian dari jabatan sebagai ketua DPRD dan anggota partai sedang menunggu mekanisme dan proses. Setelah surat keputusan Menteri Dalam Negeri keluar, otomatis dirinya akan mundur dari jabatannya.

Ia menjelaskan, statusnya sebagai Ketua DPRD Kota Semarang, tidak bisa diabaikan karena pernah turut membantu membesarkan partai. Terbukti di Pileg 2009, Partai Demokrat berhasil memenangkan pemilihan umum legislatif dengan meraih 16 kursi di Kota Semarang.

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota, Wiwin Subiyono menyatakan, partainya meminta Rudi Nur Rahmat secepatnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Itu karena statusnya sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra.

"Saat pemilihan umum Legislatif 2009 Rudi mencalonkan diri lewat Partai Demokrat. Fraksi Demokrat meminta agar etika politik ditegakkan, salah satunya dia harus mundur," ujar Wiwin Subiyono.

Secara aturan, kata Wiwin, anggota dewan yang mencalonkan diri lewat partai lain, harus mundur dari jabatannya. Hal ini mengacu pada undang-undang nomor 27 tahun 2010, peraturan pemerintah dan juga tata tertib DPRD Kota.

Selain Rudi, ada 1 lagi anggota DPRD yang pindah dari Demokrat, namanya Zulkarnain. Beliau pindah ke Nasdem dan masuk DCS dengan nomor urut 9.

Saya sendiri tentu tidak tahu apa yang melatarbelakangi kepindahan mereka, tapi kalau boleh menebak, mereka ini pindah dari Demokrat karena merasa partai itu akan tenggelam. *Ini Cuma tebakan saja, jangan dianggap serius hehe..

Dulu, jauh sebelum 2 orang ini ada Sriyono tokoh senior PDIP yang keluar dari partai tersebut. Padahal waktu itu beliau jadi Wakil Ketua DPRD loh..


Dari republika hari ini, ada satu ulasan tentang film 2014. Film ini disutradarai oleh hanung bramantyo dan dibintangi oleh sejumlah aktor d...

Gambar



Dari republika hari ini, ada satu ulasan tentang film 2014. Film ini disutradarai oleh hanung bramantyo dan dibintangi oleh sejumlah aktor dan aktris ternama seperti Maudy Ayunda, Atiqoh Hasiholan, Ray Sahetapy, Donna Harun, Rudi Salam, Donny Damara, dan bintang baru Rizky Nazar.

“Film ini ada karena kita resah soal pemimpin. Seperti apa pemimpin 2014 nanti”, kata hanung yang saya kutip dari Republika.

Hanung berusaha menggaet para penonton muda tanah air untuk tertarik dan peduli dengan pemilu mendatang. Yah, tentu saja film ini penuh dengan bumbu drama untuk menarik penonton muda J

Saya sangat setuju dengan Erick Thohir selaku Produser eksekutif film ini bahwa generasi muda perlu diedukasi mengenai pemilihan umum di negeri ini. Jangan sampai mereka tak peduli dengan siapa yang akan jadi pemimpin mereka di masa depan. Pemimpin yg buruk ada karena kita tidak memilih.

jika saya kelompokkan dg sangat sederhana (- dan sedikit ngawur) pemilih di Indonesia terdiri dari : Rakyat yang bisa dibeli suaranya, Orang berpendidikan, dan loyalis parpol. Loyalis parpol jelas jumlahnya sedikit, dari sini terlihat bahwa harapan indonesia yg menentukan pemimpin masa depan adalah Orang berpendidikan seperti pembaca artikel ini. Kalo Cuek lalu golput, maka yang menang jelas Rakyat yang sudah dibeli suaranya. Rakyat model gini gak bakalan bisa ngontrol pemimpinnya. Kalo mereka protes dg kebijakan pemimpin yang ngawur, si pemimpin paling-paling jawab enteng: “suara Elu kan udah Gue beli, tunai. Terserah gue dong mau ngapain”.

Film 2014 bercerita tentang Ricky Bagaskoro (Rizky Nazar) yang tengah dilema antara mengejar impian sebagai pengajar anak-anak telantar atau mengikuti keinginan sang ayah, Bagas notolegowo (Ray Sahetapy) untuk menjadi politikus.

Hubungan Ricky dan sang ayah memang tak mulus sejak ayahnya mulai terjun dalam dunia politik. Hubungan keduanya memanas kala Bagas memaksa Ricky mengikuti jejaknya di politik. Apalagi, Bagas berambisi menduduki kursi Presiden.

Bagian yang menurut saya bakalan seru adalah saat ricky menelusuri kasus yang menimpa ayahnya. Seru karena akan dimunculkan kritik sosial pada Politisi, Kepolisian dan pengacara.

Durasi 115 menit sepertinya menjadikan film ini terpaksa menyempitkan ruang lingkup dari dunia politik itu sendiri. Jika melihat persoalan yang ada, Indonesia tidak cukup dipimpin seorang Presiden dari politisi yang hebat saja, atau dikuasai oleh 1 partai politik saja. Semua komponen bangsa harus aktif berkontribusi, tentu sesuai dengan perannya masing-masing. Ah sudahlah, semoga film-film yang konsen pada pendidikan politik bakal bermunculan mengikuti 2014.

Terakhir, Film 2014 rencananya tayang di bioskop mulai Agustus 2013 . semoga menginspirasi dan menumbuhkan harapan.

ROMLI ATMASASMITA Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran (Unpad) Keberadaan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uan...


ROMLI ATMASASMITA Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran (Unpad)



Keberadaan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) sejak pertama sampai pada perubahan kedua pada tahun 2010 dilandaskan pada beberapa pertimbangan.

Pertama, dalam aktivitas organisasi kejahatan di beberapa negara, terutama yang bergerak dalam kejahatan serius seperti narkotika, perbankan, pasar modal dan perdagangan manusia serta senjata api, mereka telah terbiasa menempatkan, menyamarkan atau menghibahkan hasil kejahatan tersebut. Hasil kejahatan dipandang sebagai “darah segar” organisasi kejahatan tersebut.

Kedua, perlu ada perubahan strategi baru dalam menumpas kejahatan serius melalui menelusuri aliran dana hasil kejahatan sehingga diharapkan seluruh kaki tangan organisasi kejahatan dan orang yang terlibat ikut menikmati hasil kejahatan dapat diungkap tuntas. Ketiga, keberadaan UU TPPU bertujuan menciptakan ketahanan pada diri setiap orang agar waspada dan berhati- hati melakukan transaksi apa pun, termasuk menerima uang yang tidak jelas asal usul uang tersebut (preventif).

Dalam penjelasan Pasal 5 ayat (1) UU TPPU 2010 dinyatakan bahwa sepanjang penerima dana tidak mengetahui bahwa dana yang diterima berasal dari transaksi yang melanggar hukum dan tidak terbukti ada keinginan dan tujuan untuk memperoleh dan menikmati dana tersebut, penerima tidak dapat didakwa perbuatan pencucian uang (pasif). ***

Tujuan awal UU TPPU adalah menghentikan kehidupan organisasi kejahatan dengan merampas harta kekayaan yang berasal atau dinikmati dari kejahatan dengan praduga bahwa setiap harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana adalah tidak seharusnya dikuasai atau dinikmati oleh orang yang bersangkutan.

Berdasarkan tujuan tersebut, strategi pencegahan dan pemberantasan pencucian uang bersandar pada praduga bersalah (presumption of guilt) sehingga pemilik harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana diwajibkan membuktikan bahwa harta kekayaannya bukan berasal dari tindak pidana. Strategi ini berbeda dengan strategi umum yang berlaku dalam tindak pidana lain seperti korupsi di mana tujuan penghukuman adalah tujuan utama membuktikan kesalahan terdakwa dengan bersandar pada praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Secara teoretis pembuktian terbalik untuk asal usul harta kekayaan dilandaskan pada balanced probability principle. Pendekatan ini membedakan sekaligus menyeimbangkan prinsip praduga tak bersalah terhadap perbuatan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana dan prinsip praduga bersalah terhadap harta kekayaan seseorang yang diduga berasal dari tindak pidana.

Kedua prinsip hukum tersebut tidak boleh digabungkan karena jika langkah hukum tersebut dilakukan melanggar prinsip ne bis in idem dan prinsip non-self incrimination; dan jika prosedur pembuktian tersebut dilaksanakan, langkah hukum tersebut cacat hukum dan dapat dibatalkan.

Jika penyidik mengubah strategi pembuktian semula hendak membuktikan kesalahan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana kemudian menggunakan strategi pembuktian atas harta kekayaan pelaku yang diduga diperoleh dari tindak pidana, menurut teori di atas pembuktian harta kekayaan tidak dapat digunakan sebagai pembuktian pada perkara tindak pidana asal (predicate crime).

Rambu-rambu pembatas wewenang penyidik dan penuntut khusus KPK tercantum dalam Pasal 63 UU KPK yang memberikan sarana hukum untuk mengajukan keberatan dan gugatan kompensasi atau rehabilitasi melalui pengadilan tipikor dan sekaligus upaya hukum praperadilan.

Dalam hal penyidik dan penuntut menggeser pembuktian pada dugaan tindak pidana pencucian uang, rambu-rambu pembatas tercantum dalam Pasal 11 UU TPPU yang melarang penjabat PPATK, penyidik, penuntut, dan hakim memberikan informasi indikasi pencucian uang kepada publik dan pelanggaran terhadap larangan tersebut diancam dengan pidana paling lama empat tahun penjara.

Rambu pembatas lain khususnya terhadap hakim dalam perkara tipikor dan perkara TPPU tercantum dalam Pasal 19 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang mengamanatkan prinsip kehati-hatian terhadap hakim dalam memutus dan merampas harta kekayaan yang berasal dari tipikor karena di dalam ketentuan tersebut diberikan hak kepada pihak yang beriktikad baik untuk mengajukan gugatan keberatan ke pengadilan tipikor. ***

Keberadaan UU Tipikor dan UU TPPU dalam sistem hukum pidana Indonesia menjadi rambu-rambu pembatas kewenangan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan sidang pengadilan. Karena penyusun kedua UU tersebut telah berpegang pada prinsip proporsionalitas dan subsidiaritas (J.Remmelink) dengan harapan penyidik, penuntut, dan hakim menggunakan kewenangannya dengan teliti berdasarkan prinsip kehati- hatian.

Dengan demikian nantinya tidak mengakibatkan kontraproduktif baik terhadap pelaku maupun korban khususnya dan iklim kehidupan masyarakat pada umumnya. Dalam praktik penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan pengadilan tipikor, tampak praktik hukum yang masih memperlihatkan kecerobohan dan k e s e w e n a n g - wenangan.

Pertama, kebiasaan penyusunan surat dakwaan yang mencantumkan status terdakwa dalam konteks penerapan Pasal 55 KUHP tanpa terlebih dulu penetapan sebagai tersangka bahkan tidak pernah diperiksa sebagai tersangka. Cara ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi yang bersangkutan dan potensial digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).

Kedua, konten hasil BAP yang tersebar luas di majalah dan koran tertentu yang melanggar prinsip praduga tak bersalah dan sekaligus melanggar ketentuan UU TPPU sebagai lex specialis dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Ketiga, pembentukan opini publik via pers bebas dalam perkara tipikor saat ini telah melampaui batas kepatutan dan kesusilaan. Karena dikesankan seseorang tersangka kasus korupsi secara sosial telah dianggap bersalah dan dalam keadaan sedemikian sangat sulit bagi pengadilan untuk melaksanakan prinsip fair and impartial trial. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa pemberitaan tentang anggota parpol yang terlibat kasus-kasus korupsi masih memenuhi layout media cetak d...




Tidak dapat dipungkiri bahwa pemberitaan tentang anggota parpol yang terlibat kasus-kasus korupsi masih memenuhi layout media cetak dan menjadi perbincangan di media elektronik. Sampai-sampai kitapun jenuh dibuatnya.

Entah disengaja ataupun tidak, seakan-akan pikiran kita digiring untuk tidak lagi mempercayai parpol sebagai pilar demokrasi. Padahal menurut Burhan Muhtadi, belum terbayang bagaimana menjalankan sistem pemerintahan demokrasi tanpa partai politik.

Oknum anggota parpol yang terjerat korupsi tentu tidak bekerja sendiri, mereka seringkali berkolaborasi dengan oknum PNS untuk merampok uang rakyat. Sekali lagi itu hanya ulah sebagian oknum, tidak semua pegiat parpol dan PNS memperkaya diri dengan korupsi.

Dua hari ini saya menjumpai berita tentang transaksi suap CPNS. Jawa Pos menampilkan judul berita di halaman pertama “Transaksi suap CPNS mencapai Rp. 35 T”, dan hari ini Harian Semarang menampilkan “Kursi PNS diperjualbelikan Rp 150 juta”.


Sebagaimana diberitakan di Jawa Pos, Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Soffan Effendi secara diam-diam menerjunkan tim khusus untuk memantau prekrutan CPNS. Dalam pantauan tersebut ia menemukan bahwa kasus suap atau jual beli kursi CPNS ini terjadi hampir di seluruh instansi pusat dan daerah.

Percaloan atau jual beli kursi CPNS terjadi karena banyaknya masyarakat yang menginginkan tapi kuotanya terbatas. Ditilik dari sosiokultural, masyarakat menilai PNS merupakan profesi untuk mencari uang bukan untuk mengabdi.


Yah, memang miris tapi begitulah realitasnya. Bahkan ada fenomena yang menurut saya ‘lucu’. Lebih tepatnya “lucu tur wagu” . beberapa orang mengadukan oknum PNS yang menjanjikan kursi CPNS asalkan memberikan sejumlah uang. Ternyata begitu uang diserahkan, kursi CPNS masih belum bisa ia dapatkan. Selengkapnya bisa dibaca di sini : http://www.jpnn.com/read/2013/02/14/158372/Guru-Honorer-Ditipu-Calo-PNS-dan jika kurang puas anda bisa menemukan banyak sekali kasus serupa  dengan search keyword “tertipu calo PNS”. Media massa memberitakannya sebagai korban, tapi menurut saya mereka juga pelaku. Orang-orang ini bahkan terang-terangan mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada oknum PNS. Jelas sekali kesalahannya.

Sebagaimana kasus-kasus hukum yang lain, kasus yang tidak terungkap ke publik tentu lebih banyak lagi jumlahnya. PNS yang berada di instansi pemerintah saat ini bisa jadi juga menggunakan cara yang sama. Bukan pengabdian untuk negara yang jadi tujuan tapi kekayaan pribadi yang mereka inginkan.
Nah sekarang saya coba paparkan tentang aktivis parpol yang saya katakan bisa jadi lebih mulia dari abdi negara bernama PNS.  Partai politik memerlukan SDM dan dana untuk bekerja menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pendidikan politik dan fungsi-fungsinya yang lain. Memang ada dana bantuan parpol dari APBN tapi nilainya tak seberapa. Oleh karena itu aktifis yang bergabung di sana juga ditarik iuran anggota. Jika aktifis parpol itu ditempatkan sebagai pejabat publik dan mendapatkan gaji dari negara, maka  sebagian gajinya itu juga dipotong untuk membiayai parpol. Ini baru namanya pengabdian.

Mungkin akan ada yang berkomentar “ah.. mana ada parpol seperti itu?” maka saya bisa pastikan ada karena saya menyaksikan sendiri bagaimana kader-kadernya bekerja dan mengeluarkan dana pribadi. Jika anda masih bersikeras partai seperti ini tidak ada, maka cobalah bergabung jadi aktifis salah satu parpol yang ada di Indonesia. Tak apa loncat dari satu partai ke partai lain untuk mencari kebenaran. Jika masih tidak bisa menemukannya, anda bisa buat parpol sendiri dan merekrut aktifis yang benar-benar tulus mengabdi untuk negara melalui partai politik.  Selamat mencoba. 

Tak dapat dipungkiri bahwa televisi telah menjadi aktor penting yang mengubah peradaban manusia Indonesia 20 tahun terakhir ini. Harus diaku...


Tak dapat dipungkiri bahwa televisi telah menjadi aktor penting yang mengubah peradaban manusia Indonesia 20 tahun terakhir ini. Harus diakui bahwa bangsa ini belajar demokrasi versi tv, ketimbang versi akademis. Melalui televisi pula, manusia Indonesia melompat ke peradaban modern, mulai dari kartu kredit, ATM, sepeda motor sampai pulsa telefon. Dan, harus diakui sejarah pembentukan brand tidak pernah luput dari televisi. Seseorang yang belum tampil dan menjadi perhatian publik di televisi, belum menjadi “brand“. Demikian pula dengan hasil-hasil karya kewirausahaan, belum menjadi “brand“-kendati sudah mempunyai logo. Namun tampil ditivi, tanpa aura positif dan content yang kuat, hanya akan menjadi gunjingan.


Dalam buku Camera Branding, saya menyinggung pula kehadiran brand kuat yang tak bisa lepas dari person tertentu. Siapa misalnya yang bisa memisahkan Microsoft dari Bill Gates, atau Apple dari Steve Jobs. Atau siapa yang bisa memisahkan Maspion dari Alim Markus, Mustika Ratu dari Moryati Soedibyo, Garuda Indonesia dari Emirsyah Satar, dan seterusnya. Peradapan social tv tidak hanya menyuarakan product atau corporate branding, melainkan juga personal branding.

Indonesia memiliki banyak ekonom, tetapi mengapa yang branded hanya dua-tiga nama. Demikian pula fisikawan, sejarawan, sosiolog, psikolog, lawyer, bahkan ustaz, ulama, ahli tafsir dan seterusnya. Jutaan anak muda di seluruh dunia saat ini bukan lagi sekedar bekerja atau berwirausaha, melainkan membangun brand. Mereka tak mau lagi diperbudak oleh perangkap “komoditi” seperti yang dihadapi Negara-negara berkembang yang produk buatannya hanya dihargai $1-$10, sementara barang yang sama yang dibangun brand-nya bisa dihargai 4 hingga 50 kali lipat. Dalam Camera Branding, ada dua kekuatan yang harus dibangun yaitu cameragenic dan auragenic.

Cameragenic

Karena gambar ditangkap dengan mata oleh pemirsa televisi di rumah, maka setiap objek yang tampil di televisi harus atraktif. Atractiveness akan menentukan apakah pemirsa ingin terus melihat atau cepat merasa bosan. Pemilihan warna, penampilan yang tidak membosankan, setting panggung yang menarik dan cara berpakaian yang tidak berlebihan, serasi harus menjadi perhatian. Bila cameragenic mengesankan atraktif secara fisik dengan tingkat familiritas yang memadai (berkali-kali ditampilkan dengan beberapa penyegaran), maka satu hal yang sering dilupakan generasi muda saat ini adalah auragenic.

Auragenic

Auragenic adalah ‘apa yang dirasakan” pemirsa. Auragenic tidak bisa didapat dari objek yang diam. Karena televisi mendeteksi gerakan, maka ia menciptakan interaksi. Dalam interaksi itu dibentuk rasa, apakah orang lain merasa nyaman atau tidak dengan kehadiran diri atau produk anda. Aura adalah sesuatu yang keluar dari interaksi itu.

Apa saja sumbernya?

Aura bersumber dari sifat yang dibawa oleh seseorang. Bila seseorang berpandangan dan berperilaku negative, maka ia dapat menimbulkan aura negative. Demikian pula sebaliknya. Jadi pertama-tama adalah aura yang berasal dari pikiran seseorang, yang dikendalikan atau tidak. Orang-orang yang memiliki auragenicbiasanya menekan sikap-sikap negatif yang ada pada dirinya: merasa diperlakukan tidak adil, menyimpan dendam, tidak terpilih, rasa dikalahkan, iri hati, arogansi, menuntut perhatian berlebihan, dan seterusnya.

Dari sikap seseorang pulalah sebuah naskah iklan dihasilkan. Orang-orang beraura negatif akan menghasilkan iklan-iklan yang provokatif, yang menganggap dirinya atau produknya lebih baik, namun menimbulkan antipati publik. Dan produk yang demikian hanya akan diterima oleh orang-orang dengan aura yang sama.

Auragenic juga terwujud dari reaksi seseorang terhadap ucapan-ucapan orang yang ada disekitarnya. Apakah dari host, nara sumber lainnya, atau telepon yang masuk. Ini akan tampak dalam bagaimana seseorang merespons pertanyaan, komentar melalui ucapan, intonasi, getaran tangan, atau bahasa tubuh lainnya. Seseorang yang secara atraktif belum tentu memiliki auragenic yang kuat, demikian pula sebaliknya.

Melatih aura harus dimulai dari pikiran yang jernih, objektif yang jelas dan bersih, self awareness yang kuat serta self confidence yang memadai.

Baik cameragenic maupun auragenic bisa dipelajari dengan memperhatikan bagaimana para aktor menguasai seni peran. Belajarlah dari tokoh-tokoh yang disukai dan jauhkanlah televisi atau layar tweeter anda dari pesan-pesan orang yang memiliki luka batin, sebab aura negatif mereka akan ikut membentuk anda.

Rhenald Kasali

Posted on 11 Februari 2013 by penulisperubahan

Waspadai Komunikasi Manipulatif S SINANSARI ECIP Dalam teori, jurnalisme itu mulia, idealistis, dan jujur. Namun, dalam praktiknya, harus di...

Waspadai Komunikasi Manipulatif


S SINANSARI ECIP


Dalam teori, jurnalisme itu mulia, idealistis, dan jujur. Namun, dalam praktiknya, harus diakui sebagian kurang (bukan tidak) mulia, kurang ideal, dan kurang jujur.

Istilah komunikasi manipulatif pernah diucapkan Prof Dr Santoso Hamidjoyo. Dapat terjadi pesan melalui media penuh kepentingan: mulai dari peng- "arah"-an pesan, penyajian pesan berat sebelah, sampai penyodoran kebohongan. Kebohongan acap tiba-tiba jadi komoditas sebab pers tak tampil profesional.

Berita tentang Raffi Ahmad kurang berimbang. Benarkah di rumahnya berlangsung hiruk-pikuk pesta narkoba? Benarkah yang dikuntit petugas Badan Narkotika Nasional semula adalah teman Raffi dan tidak tahu rumah yang dituju itu rumah Raffi? Bagaimana jika Raffi minum barang baru itu karena tidak tahu? Sebagian besar pers tidak memberikan jawabannya.

Juga berita tentang korupsi yang menyangkut petinggi satu parpol. Apakah tersangka dijemput di kantor parpolnya atau di hotel? Siapa sebenarnya perempuan muda yang ditemukan di hotel LM? Mengapa dia diberi uang oleh teman si tersangka? Janganlah pers menghakimi.

Kurang gigih

Belum lagi berita-berita lain sebelumnya, yang hampir semuanya menyisakan sejumlah pertanyaan bagi khalayak. Berita-berita tersebut tidak tuntas, sengaja, atau tidak sengaja. Pers hanya terima berita jadi yang diberikan oleh sumber-sumber resmi yang isinya bias. Wartawan masih kurang melakukan pengejaran informasi tersembunyi.

Pers kurang berusaha lebih gigih untuk mencari informasi. Mereka tidak mencari tambahan berita di luar sumber resmi, yang sebenarnya juga berkewenangan memberi informasi meskipun mereka, misalnya, penarik ojek atau penjual gorengan. Pengecekan dan pengecekan ulang tidak dilakukan, sementara hal itu adalah kewajiban pers seperti disebut dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Informasi melalui media massa bagi sebagian besar khalayak sudah merupakan kebutuhan pokok. Bagaimana jika kebiasaan sajian berita tak berimbang, bahkan menghakimi, disuguhkan dalam kaitan kampanye pemilu yang sudah mulai panas? Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Penyiaran Indonesia kali ini harus lebih ketat menata dan mengawasi kampanye lewat media. Jangan ragu menjatuhkan sanksi.

Dalam kaitan itu, perhatikan grup-grup media. Ada grup MNC (RCTI dkk). Meski pemiliknya keluar dari Nasdem, bukan berarti bebas diawasi. Ada pula TVOne dkk. Lalu Metro TV dkk, Kompas dkk, dan Jawa Pos dkk. Mereka juga punya media yang lain, yaitu media cetak, radio, dan media online (dot.com).

Ada yang beralasan, antara lain, jika MetroTV dan TVOne benar dicurigai sebagai "corong" pemiliknya, maka yang menang dalam pemilu adalah Golkar dan presidennya, bukan SBY. Pendapat tersebut kurang tepat. Penilaiannya adalah tampilan di media, bukan hasilnya.

Perhatikan hasil riset Pusat Kajian Media dan Jurnalistik pada Februari, Maret, dan April 2012. Yang diteliti berita parpol di dua stasiun TV berita. Beberapa kesimpulannya menarik.

Pertama, kekhawatiran sejumlah kalangan bahwa stasiun TV digunakan pemiliknya untuk kepentingan golongan tertentu telah terjadi. Kedua, satu parpol besar paling banyak diberitakan (kasus korupsi) dan parpol baru (pencitraan; hanya di satu stasiun TV, sama sekali tidak dilakukan oleh satu stasiun TV yang lain). Ketiga, frekuensi radio yang dipakai stasiun TV adalah milik publik semestinya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk golongan tertentu. Keempat, iklan satu parpol ditayangkan di satu stasiun TV 1.112 kali (apakah pajaknya sudah dibayar). Kelima, sebagian besar berita parpol di kedua stasiun TV tak berimbang; mayoritas faktanya hanya satu sisi.

Dalam teori, jurnalisme itu mulia, idealistis, dan jujur. Namun, dalam praktiknya, harus diakui sebagian kurang (bukan tidak) mulia, kurang ideal, dan kurang jujur. Jika ada penyalahgunaan media dengan praktik jurnalisme menyimpang, akuilah. Lalu perbaiki ramai-ramai. Sering dilakukan peningkatan kemampuan profesionalisme jurnalisme, tetapi dalam pemakaiannya masih rendah.

Bambang Sadono, tokoh pers dan mantan anggota DPR yang ikut melahirkan UU Pers, dalam suatu diskusi di Gedung Antara beberapa waktu lalu, mengkritik putusan sengketa jurnalisme. Jalan tengah (mediasi) yang dilakukan Dewan Pers selalu merujuk pada penggunaan hak jawab. Mereka yang dirugikan dipersilakan membuat pembelaan yang benar sesuai versinya jika dirugikan media. Ini dinilainya kurang tepat. Dia menganjurkan sengketa diteruskan ke pengadilan supaya ada putusan yang lebih kuat.

Jika itu dilakukan, proses akan berkepanjangan. Diskusi tentang ini akan lama, tetapi perlu mendapat perhatian. Bukankah setiap orang di depan hukum harus dianggap dan diperlakukan sama? Kenapa "orang" yang berprofesi wartawan mendapat "hak" untuk tidak sama di depan hukum?

Konglomerasi

Hal berikutnya yang perlu perhatian adalah pemilik modal dalam praktik jurnalisme: apakah ikut campur manajemen redaksi? Bisa ya, bisa tidak. Campur tangan dapat dilakukan dengan terang-terangan atau tersamar.

Pada media cetak bisa terjadi pemodal ikut dalam rapat redaksi dan pada kasus-kasus tertentu ikut menentukan arah peliputan. Keterlibatan pemodal bisa tersamar. Misalnya dalam bentuk bahasa tubuh. Anggota redaksi dengan bijak akan menerjemahkannya dengan tepat. Hanya sedikit media bermutu yang benar-benar pemiliknya sama sekali tidak mau tahu praktik politik pemberitaan redaksinya.

Dasar liputan media adalah obyektif yang subyektif, seperti diucapkan Jakob Oetama dalam orasi penerimaan gelar doktor honoris causa di Universitas Gadjah Mada, tempo hari. Subyektivitasnya akan terlihat matang atau tidak. Kematangan akan menunjukkan subyektivitas yang mendekati titik obyektivitas. Orang-orang yang berpengalaman di media akan mudah memahami apa yang terjadi.

Massa atau khalayak media punya hak mengoreksi media. Undang-Undang Pers menyebutnya sebagai hak koreksi. Dalam kaitan itulah, massa aktif media yang jumlahnya sedikit dibanding massa pasif, mengkritisi media. Media watch menggunakan hak tersebut. Setelah 1998, berdiri banyak media watch di Indonesia dengan dana bantuan dari luar negeri. Kini dana tersebut sudah sangat berkurang.

Kembali ke pernyataan Prof Dr Santoso Hamidjoyo tentang komunikasi manipulatif, jurnalisme mensyaratkan salah satu dasarnya adalah faktualitas. Liputan media tidak bisa tidak harus faktual. Wartawan yang tepercaya harus bergeming di sini, tidak menggeserkannya.

Kebohongan tidak dibenarkan dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalisme, apalagi jika dijadikan komoditas. Penampilan kebohongan dalam praktik jurnalisme berarti terjadi komunikasi yang manipulatif. Jangan sampai itu adalah pesanan pemilik modal. Kepemilikan media yang sangat kuat dan besar (konglomerasi) cenderung berbuat yang berlebihan.

S SINANSARI ECIP Pernah Delapan Tahun Menjadi Anggota Association for Education in Journalism and Mass Communication, Amerika Serikat
(Kompas cetak, 11 Feb 2013)

Demokrasi memakan korban anak- anaknya sendiri. Musibah yang menimpa Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq bukanlah yang te...

Demokrasi memakan korban anak- anaknya sendiri. Musibah yang menimpa Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq bukanlah yang terakhir. Apabila KPK bekerja jujur tanpa pandang bulu, masih ada beberapa ketua partai dan pembesar negeri ini yang bisa ditangkap karena kejahatan korupsi.

Cukup terang bahwa demokrasi padat modal adalah kuburan moral yang bisa membunuh cita-cita demokrasi. Apabila kita ingin menyelamatkan demokrasi dengan melakukan pertobatan nasional seperti yang dipekikkan presiden baru PKS, Anis Matta, harus ada perubahan fundamental dalam modus vivendi dan operandinya. Demokrasi tidak bisa dijalankan hanya dengan mengikuti rutinitas prosedural tanpa memenuhi prasyarat, prinsip, dan penyesuaiannya dalam konteks keindonesiaan.

Harus disadari, betapapun kita memilih demokrasi sebagai takdir kebangsaan, pemerintahan demokratis sungguh sulit kita jalankan. Pendiri bangsa memandang demokrasi sebagai pilihan yang tak terelakkan. Baik pendukung republik maupun monarki sepakat bahwa kepala negara Indonesia hendaklah dipilih oleh rakyat. Alasan utamanya, seperti dikatakan Muhammad Yamin, ”negara Indonesia merdeka tidak bisa dihubungkan begitu saja dengan tradisi monarki dahulu”, karena tak satu pun monarki terdahulu yang diterima legitimasi kekuasaannya oleh rakyat di seluruh Tanah Air.

Meski memilih pemerintahan demokratis, para pendiri bangsa menyadari benar perlunya mengembangkan sistem sendiri, mengingat ketidakcukupan prasyarat yang diperlukan untuk mengembangkan demokrasi ala Amerika Serikat (AS). Demokrasi pada hakikatnya pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat yang relatif setara: kesetaraan dalam pemilikan sumber daya politik dan distribusi kekuasaan. Ketika Republik Amerika Serikat didirikan, kondisi rakyatnya memenuhi prasyarat kesetaraan, kecuali orang-orang kulit hitam, Indian, dan perempuan yang pada mulanya dikucilkan secara politik. Sebagai imigran dengan ”kaki telanjang”, rakyat AS relatif setara dalam kekayaan, penghasilan, dan kedudukan sosial; juga dalam derajat pengetahuan-pendidikan. Mereka juga memiliki kesetaraan dalam melakukan kontrol atas pemerintah.

Prasyarat seperti itu tak hadir ketika Republik Indonesia didirikan. Sebagai masyarakat pascakolonial yang terperangkap dalam dualisme ekonomi, ketimpangan sosial mewarnai negeri ini. Segelintir orang yang menguasai sektor modern menguasai perekonomian, membiarkan rakyat di sektor tradisional terus termarjinalkan. Hal ini berimbas pada kesenjangan di bidang pendidikan—hingga kini pun sekitar 70 persen warga masih berlatar pendidikan dasar. Bertahannya hierarki tradisional feodalisme juga melanggengkan ketidaksetaraan dalam otoritas legal dan kontrol warga atas pemerintah.

Dalam multidimensi ketidaksetaraan, watak pemerintahan yang akan muncul, baik di bawah rezim otokratik maupun demokratik, tetap saja akan bersifat oligarki. Bedanya, jika oligarki di masa otoritarianisme bercorak militeristik, di masa demokrasi liberal bercorak kapitalistik. Dengan kata lain, Indonesia belum bisa menjalankan demokrasi substantif. Sejauh yang berkembang hanyalah oligarki dalam mantel demokrasi.

Sementara pemerintahan berwatak oligarki, kebebasan sebagai paket demokratisasi tidak selalu mengarah pada kesetaraan, tetapi bisa juga memperlebar ketidaksetaraan. Liberalisasi politik yang memacu liberalisasi pemilikan dan perusahaan, dalam lebarnya ketimpangan sosial, bisa memperkuat dominasi pemodal besar. Pertumbuhan ekonomi tidak diikuti oleh pemerataan. Dalam memperkuat dominasinya, para pemodal bisa menginvasi prosedur demokrasi.

Menyadari potensi destruktif demokrasi liberal dalam konteks ketidaksetaraan rakyat Indonesia, para pendiri bangsa berusaha merancang demokrasi ”sistem sendiri”. Disadari, untuk jangka tertentu, watak demokrasi Indonesia masih akan bersifat oligarki. Desain sistem harus mengupayakan agar oligarki yang muncul adalah oligarki benevolent yang berhikmat kebijaksanaan, yang berempati pada penderitaan rakyat dengan memperjuangkan keadilan sosial.

Mengantisipasi kemungkinan prinsip keadilan liberal berbasis "equal liberty" bisa mengarah pada ketidaksetaraan yang lebih lebar, sistem sendiri berusaha mengimbanginya dengan prinsip keadilan multikulturalisme berbasis the principle of difference, dengan melakukan pengakuan politik atas kelompok-kelompok marjinal.

Arsitek demokrasi di era Reformasi tampaknya melupakan imperatif prasyarat demokrasi; langsung mengadopsi institusi demokrasi liberal yang tidak sepenuhnya kompatibel dengan kondisi sosio-historis Indonesia. Kegagalan paling nyata dari desain demokrasi cangkokan ini adalah ketidakmampuan institusi demokrasi menciutkan kesenjangan guna menghadirkan kesetaraan sebagai prasyarat demokrasi.

Dengan institusi demokrasi yang menggelembungkan biaya kekuasaan, kekuatan modal mendikte demokrasi. Penguatan partai politik identik dengan penguatan modal. Korupsi politik menjadi tak terelakkan. Parpol secara tak sadar melakukan bunuh diri. Pertobatan nasional mengharuskan kita segera keluar dari jalan sesat ini jika kita sungguh-sungguh ingin berdemokrasi demi kebaikan bangsa.

Yudi Latif, Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
Sumber : Kompas.com

Ketika Indonesia dihormati dunia Karya Taufik Ismail Dengan rasa rindu kukenang pemilihan umum setengah abad yang lewat Dengan rasa kangen p...

Ketika Indonesia dihormati dunia
Karya Taufik Ismail


Dengan rasa rindu kukenang pemilihan umum setengah abad yang lewat

Dengan rasa kangen pemilihan umum pertama itu kucatat

Peristiwa itu berlangsung tepatnya di tahun lima puluh lima

Ketika itu sebagai bangsa kita baru sepuluh tahun merdeka

Itulah pemilihan umum yang paling indah dalam sejarah bangsa

Pemilihan umum pertama, yang sangat bersih dalam sejarah kita

Waktu itu tak dikenal singkatan jurdil, istilah jujur dan adil

Jujur dan adil tak diucapkan, jujur dan adil cuma dilaksanakan

Waktu itu tak dikenal istilah pesta demokrasi

Pesta demokrasi tak dilisankan, pesta demokrasi cuma dilangsungkan

Pesta yang bermakna kegembiraan bersama

Demokrasi yang berarti menghargai pendapat berbeda


Pada waktu itu tak ada huru-hara yang menegangkan

Pada waktu itu tidak ada setetes pun darah ditumpahkan

Pada waktu itu tidak ada satu nyawa melayang

Pada waktu itu tidak sebuah mobil pun digulingkan lalu dibakar

Pada waktu itu tidak sebuah pun bangunan disulut api berkobar

Pada waktu itu tidak ada suap-menyuap, tak terdengar sogok-sogokan

Pada waktu itu dalam penghitungan suara, tak ada kecurangan


Itulah masa, ketika Indonesia dihormati dunia

Sebagai pribadi, wajah kita simpatik berhias senyuman

Sebagai bangsa, kita dikenal santun dan sopan

Sebagai massa kita jauh dari kebringasan, jauh dari keganasan


Tapi enam belas tahun kemudian, dalam 7 pemilu berturutan

Untuk sejumlah kursi, 50 kali 50 sentimeter persegi dalam ukuran

Rakyat dihasut untuk berteriak, bendera partai mereka kibarkan

Rasa bersaing yang sehat berubah jadi rasa dendam dikobarkan

Kemudian diacungkan tinju, naiklah darah, lalu berkelahi dan berbunuhan

Anak bangsa tewas ratusan, mobil dan bangunan dibakar puluhan


Anak bangsa muda-muda usia, satu-satu ketemu di jalan, mereka sopan-sopan

Tapi bila mereka sudah puluhan apalagi ratusan di lapangan

Pawai keliling kota, berdiri di atap kendaraan, melanggar semua aturan

Di kepala terikat bandana, kaus oblong disablon, di tangan bendera berkibaran

Meneriak-neriakkan tanda seru dalam sepuluh kalimat semboyan dan slogan

Berubah mereka jadi beringas dan siap mengamuk, melakukan kekerasan

Batu berlayangan, api disulutkan, pentungan diayunkan

Dalam huru-hara yang malahan mungkin, pesanan


Antara rasa rindu dan malu puisi ini kutuliskan

Rindu pada pemilu yang bersih dan indah, pernah kurasakan

Malu pada diri sendiri, tak mampu merubah perilaku Bangsaku.


2004

=====================================================================

Puisi di atas merupakan ungkapan kegalauan dari Taufik Ismail  atas penyelenggaraan Pemilu yang banyak kekurangan di sana sini. perilaku bangsa ini dalam setiap pemilu dianggap buruk dan mencoreng nama Indonesia di mata dunia.

Tindak kekerasan dan kecurangan yang mewarnai pemilu bisa jadi disebabkan oleh persepsi yang keliru tentang pemilu itu sendiri. Pemilu dianggap sebagai medan pertempuran bukan lagi sebagai ajang persaingan untuk menentukan pemimpin.
Dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, seharusnya pihak manapun yang menang harus diakui semua pihak yang bersaing dalam pemilu. Namun pada kenyataannya, seringkali parpol yang kalah tidak bisa menerima kekalahannya. mereka memilih bertindak anarkis daripada melakukan koreksi diri. Parahnya lagi, yang mereka rusak adalah fasilitas umum yang dibangun dengan uang mereka sendiri (dalam bentuk pajak, retribusi, dll).

Pelaksanan pemilu yang gaduh seperti yang berlangsung selama ini menjadikan banyak masyarakat enggan bersentuhan dengan politik. Mereka cenderung acuh tak acuh setiap pemilu tiba karena terkadang perbedaan pandangan politik menyebabkan perselisihan dalam sebuah keluarga.

7 kali pemilu telah dilalui oleh Taufik Ismail, tapi pemilu-pemilu itu belum mampu menggantikan pemilu tahun 1955. Mungkin memang benar bahwa Pemilu tahun 1955 merupakan Pemilu yang paling demokratis. yah.. semoga Pemilu yang seindah ini bisa kembali terulang.



Yang ada hanya pikiran2 sederhana, cari jalur alternatif yg gak kena banjir atau hijrah ke wilayah Semarang yg lebih tinggi semisal Gunungpa...


Yang ada hanya pikiran2 sederhana, cari jalur alternatif yg gak kena banjir atau hijrah ke wilayah Semarang yg lebih tinggi semisal Gunungpati atau Mijen.

Yang mikir dikit, pilih ngomel-ngomel salahkan kinerja pemerintah yg tidak becus. ngeluh tentang buruknya drainase.




Seharusnya bukan cuma pasrah & ngomel yg bisa kita  lakukan. karena di negeri Ini rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi. rakyat itu siapa? ya kita-kita ini. Mungkin masih sulit dipercaya bahwa kita  punya 'power' sebesar itu.

yah, memang benar.. terlalu lama dijajah menjadikan mental kita jadi cemen. Hanya bisa
pasrah menerima derita2 yang sebagiannya disebabkan oleh penguasa.

Jalan rusak, rumah banjir cuma bisa pasrah. duit pajak dicaplok pejabat juga pasrah. Dana proyek
pembangunan disunat juga pasrah.. fiuhh #hopeless

Seperti singa bermental domba. sebenarnya kuat&berkuasa tapi untuk sekedar mengaum saja tak bisa. lalu bagaimana seharusnya rakyat menjalankan kuasanya??

Saya yakin, kita masih hafal dengan sila ke 4 Pancasila. Kerakyatan yg dipimpin oleh Hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan PERWAKILAN

kita jalankan kekuasaan kita melalui WAKIL kita di DPR & DPRD. Wakil kita inilah yg tentukan berapa prosentase anggaran yg digunakan untuk mengatasi banjir, pengentasan kemiskinan dan lain sebagainya.

Selama ini bisa jadi kita merasa tidak punya wakil yang bisa suarakan aspirasi kita. wajar, karena Pemilu saja kita tak berpartisipasi (bagi yg golput). secara tidak langsung kita -- saya anggap yang baca tulisan di blog ini adalah kelas menengah ke atas yg punya kemudahan untuk akses informasi -- membiarkan terpilihnya Anggota Dewan yang main curang. Saya katakan curang karena mereka beli suara rakyat kelas bawah. harganya berapa? variatif di kisaran 50rb.

Wakil rakyat model kayak begini ini yang bikin sengsara.. yg ada di pikiran mereka cuma cari cara biar cepet balik modal. Setiap pembahasan anggaran, mereka gak setujui kalo belum dapat bagian. uang pelicin dengan sebutan "susu segar" atau "apel" diambil dari uang rakyat juga. percaya gak percaya besarannya milyaran mas bro.. Belum lagi kalo mereka minta jatah proyek, dijamin anggarannya bengkak tapi pengerjaannya asal-asalan.

Tahun ini orang-orang yang mau jadi anggota dewan mulai kelihatan. mulai sekarang pelajarilah mereka satu persatu. masih ada satu tahun untuk lakukan pengamatan terhadap orang-orang ini.

Harapan tak boleh padam. sekecil apapun berikanlah kontribusi.

JAKARTA - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby mengungkapkan, ada empat penyebab tersingkirnya partai politik (parpol) I...



JAKARTA - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby mengungkapkan, ada empat penyebab tersingkirnya partai politik (parpol) Islam dari posisi lima besar parpol, ditambah merosotnya dukungan menjelang Pemilu 2014.

"Pertama, makin kentalnya fenomena 'Islam Yes Partai Islam No.' Ini bukan istilah gerakan politik, tapi sudah menjadi fakta politik," ujar Adjie saat mengulas hasil survei LSI Oktober 2012 di kantornya,

Menurut Adjie, mulanya istilah yang dicetuskan cendekiawan Muslim Nurcholis Madjid adalah bentuk kampanye, agar Islam tidak ditarik dalam politik, tapi dibiarkan hidup dalam sifatnya yang kultural, tapi belakangan, ini menjadi nyata.

Menurut survei, sebanyak 67,8 persen responden memilih parpol nasionalis. Meski mayoritas warga Indonesia beragam Islam, tapi ke-Islaman mereka hadir dalam ritus kultural dan terlihat dalam kesolehan individu, serta tidak teraktualisasi dalam pandangan atau aspirasi politiknya.

Musabab kedua, pendanaan untuk mengangkat citra dan mobilisasi jaringan parpol nasionalis seperti Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, dan Nasdem, lebih kuat ketimbang parpol Islam seperti PKS, PAN, PPP, dan PKB.

Sebanyak 85,2 persen responden menilai, parpol berbasis Islam kurang memiliki modal ketimbang partai nasionalis.

Musabab ketiga, munculnya anarkisme yang mengatasnamakan Islam oleh kelompok tertentu, membawa dampak munculnya kecemasan kolektif masyarakat Indonesia pada umumnya. Sehingga, mereka lebih memilih parpol nasionalis.

"Selain itu, gejala tuntutan dan pemberlakuan syariat Islam di beberapa daerah, menjadi referensi bagi masyarakat Indonesia pada umumnya, bahwa ada agenda syariat Islam jika yang berkuasa adalah parpol Islam. Sebanyak 46,1 persen publik percaya itu," paparnya.

Musabab terakhir, fleksibelnya parpol nasionalis yang semakin terbuka mengakomodasi kepentingan dan agenda kelompok Islam, terlepas dari motifnya yang substantif atau simbolik, seperti yang dilakukan PDIP dengan membentuk Baitul Muslimin.

Selain itu, Adjie menjelaskan, banyak tokoh-tokoh Islam yang diakomodasi parpol nasionalis, baik dalam struktur partai maupun dalam rekrutmen anggota parlemen. Sehingga, 57,8 persen publik percaya parpol nasionalis.


SUMBER;http://www.tribunnews.com

Meski memiliki cakupan, wewenang dan tanggung jawab yang lebih terbatas, seringkali persoalan suksesi kepemimpinan partai politik di tingkat...


Meski memiliki cakupan, wewenang dan tanggung jawab yang lebih terbatas, seringkali persoalan suksesi kepemimpinan partai politik di tingkat daerah mengalami masalah berkepanjangan. Pergantian pimpinan parpol, entah karena habisnya masa jabatan, tersangkut kasus hukum atau bahkan meninggal, seringkali harus melibatkan dewan pimpinan pusat parpol bersangkutan.
DPP ’’terpaksa’’ harus menempatkan orang pusatnya sebagai caretaker atau pelaksana harian. Padahal, orang pusat yang ditempatkan di suatu daerah, seringkali memiliki jabatan atau tugas penting lain yang tidak bisa ditinggal. Karena itu, mau tidak mau mereka harus merangkap jabatan. Tak pelak, hal itu menimbulkan kesan bahwa parpol mengalami krisis kepemimpinan dan kaderisasi.
Tidak adanya sistem kaderisasi dan suksesi kepemimpinan yang rapi juga membuka peluang adanya kompetisi yang tidak sehat, yaitu politik uang. Menunjuk orang pusat menjadi pelaksana harian parpol di daerah, juga dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Namun, menurut Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, hal itu sifatnya hanya sementara dan bukan karena kaderisasi yang gagal.
"Pelaksana harian sifatnya hanya sementara selama tiga bulan. Tugas Pak M Prakosa adalah melakukan konsolidasi terkait pemilu legislatif, pemilu presiden dan pemilihan kepala daerah. Selain itu, ditunjuknya beliau karena Murdoko sedang diberhentikan sementara sampai ada keputusan hukum tetap," katanya.
Bila Murdoko akhirnya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan, maka posisinya akan dikembalikan lagi. Namun karena partai harus tetap berjalan, DPP menugaskan pelaksana harian sebagai panglima lapangan. Sejauh ini, Murdoko belum dianggap bersalah oleh partainya. Namun karena proses hukum tidak dapat dipastikan kapan berakhir sementara tugas-tugas kepartaian harus dilaksanakan, ditunjuklah pelaksana harian. Setelah tiga bulan, tugas pelaksana akan dievaluasi kembali. Bisa saja tugas Prakosa diperpanjang atau justru ditentukan ketua baru secara definitif. Sebab, DPP juga akan melihat adakah figur yang nantinya akan ditetapkan sebagai ketua untuk memimpin PDIP di Jawa Tengah.
Terkait penunjukkan Prakosa yang juga merupakan ketua Badan Kehormatan DPR RI, Tjahjo beralasan partainya merupakan satu kesatuan. Dengan demikian, apa yang menyangkut rekomendasi, keputusan, pergantian antarwaktu ataupun sanksi, ada mekanisme yang diatur dalam tata tertib dan AD/ART.
’’Penunjukkan itu tidak melanggar ketentuan. Penunjukkan pelaksana harian adalah untuk menghindari terjadinya tumpang tindih. Apalagi, Jateng adalah daerah yang menjadi basis PDIP,’’ tukasnya.
Namun, peneliti LIPI Siti Zuhro menilai, idealnya pimpinan parpol tidak melakukan rangkap jabatan. Sebab, hal itu hanya akan membuat beban bagi orang yang ditugaskan semakin berat. ’’Rangkap jabatan juga akan akan menimbulkan kerancuan. Selain itu, rangkap jabatan juga tidak efektif,’’ katanya.
Jakarta Sentris
Dia menilai, secara umum parpol di Indonesia masih menerapkan sistem yang top down, senioritas, elitis dan kurang transparan dalam rekrutmen.
Kesulitan dalam mengatasi suksesi di internal partai, khususnya di daerah-sangat, dirasakan. Sebab, partai masih sangat Jakarta sentris, yang menempatkan pimpinan pusat sangat besar. Satu sisi mungkin bisa memberikan dampak positif terhadap relasi yang sifatnya hierarkis. Tetapi di sisi lain, kurang memberikan kewenangan atau otoritas pada pimpinan daerah. Dengan demikian, ada kecenderungan ketergantungan daerah kepada pimpinan pusat yang sangat besar. Padahal, idealnya partai harus menjadi tempat menyemai kader.
Partai, bahkan, harus menjadi gudangnya kader calon pemimpin, baik di legislatif maupun eksekutif. Oleh karena itu, dia menyayangkan bila pemilihan pimpinan partai di semua jenjang masih menggunakan uang. ’’Sayangnya, pemilihan pimpinan partai baik di pusat maupun daerah, semuanya melibatkan uang,’’ keluhnya.
Sementara saat kader sejumlah parpol mulai berkurang, parpol baru justru banyak memperoleh anggota. Hal itu menimbulkan tudingan sementara pihak bahwa parpol baru jor-joran dalam ’’membeli’’ kader. Bahkan, ada pula parpol yang dituding menggaji kader yang mau menjadi pengurus. Namun hal itu dibantah oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasonal Demokrat Ferry Mursyidan Baldan. Sebab, menurut dia, partainya tidak pernah menggaji kader yang menjadi pengurus.
Dijelaskan, yang dilakukan DPP hanya memfasilitasi biaya operasional partai. ’’Jadi, tidak ada gaji untuk pengurus partai. Yang ada adalah biaya operasional untuk membangun partai dan pengadaan sekretariat,’’ tukasnya.
Biaya operasional dimaksud adalah mencari/menyewa kantor, tranportasi dan konsumsi. Sebagai partai baru, dia mengakui sulit mengharapkan iuran anggota. Sejauh ini, tim bendahara partai lah yang mengatur biaya operasional agar partainya bisa berjalan.
Oleh karena itu, dia menganggap adanya tudingan bahwa Nasdem menggaji pengurusnya sampai tingkat daerah, sangat berlebihan. Meski demikian, Ferry mengakui bahwa setiap kader Partai Nasdem diikutsertakan dalam asuransi ketika mendaftar. Asuransi tersebut ’’menempel’’ pada kartu anggota. Dengan demikian, ada kebanggaan bagi anggota partai yang memiliki kartu anggota sekaligus tercatat sebagai peserta asuransi. Kalau mereka sakit atau meninggal, maka akan mendapat santunan. Sebab, bagaimanapun juga mereka tercatat sebagai peserta asuransi.
Namun dia membantah, pengasuransian kader partai merupakan upaya untuk merebut dukungan kader partai lain. Sebab Nasdem tidak menyasar kader dari partai lain untuk bergabung. Apalagi, yang menjadi fokus dan target utama adalah mereka yang belum berpartai. Namun bila ada kader parpol lain yang ingin bergabung, dia mempersilakan.
’’Bagaimanapun, kita tidak bisa melarang mereka yang ingin bergabung,’’ jelas mantan fungsionaris Partai Golkar itu. (Saktia Andri Susilo, Wisnu Wijanarko-09)
Sumber : suaramerdeka.com

Harian Suara merdeka hari ini memberitakan tentang  salah seorang “srikandi” PDIP Pati Endang Sawitri, S.H. Keputusannya  untuk mundur dari ...


Harian Suara merdeka hari ini memberitakan tentang  salah seorang “srikandi” PDIP Pati Endang Sawitri, S.H. Keputusannya  untuk mundur dari PDIP ditengah suasana Musyawarah Anak Cabang (Musancab) DPC PDIP Pati (26/9) memang terbilang mengejutkan. Ditengah acara yang seharusnya penuh dengan nuansa keakraban karena berkumpulnya kader-kader PDIP, Endang malah merasakan ketidaknyamanan. Ia tidak nyaman dengan aroma alkohol yang menyengat dalam ruangan tempat terselenggaranya Musancab, ia juga tidak nyaman dengan teriakan yel-yel yang mengarah pada dukungan ke salah seorang calon ketua PAC. Suasana seperti ini menurutnya sudah menyimpang dari ketentuan. Dia mengkhawatirkan terjadinya keributan dalam acara yang diselenggarakan di kediamannya di Desa Polowan, Kecamatan Tayu.
                Ia mengambil tindakan tegas dengan mempersilahkan penyelenggaraan Musancab dipindah ke tempat lain. Dasar pertimbangannya, musyawarah model itu tidak akan menghasilkan kepengurusan yang benar-benar sesuai dengan mekanisme dan harapan, karena sudah ada rekayasa dari kelompok yang berkepentingan.

“lebih baik kami mundur sebagai kader PDIP, karena kinerja dan mekanisme partai sudah tidak sesuai dengan tuntutan nurani, visi, dan misi sebagai individu ataupun partai untuk alat perjuangan”, tutur wanita yang bergabung dengan PDIP sejak 1997 ini.

Endang adalah salah seorang putri dari tokoh Marhaen pada masanya, dan memegang prinsip sebagaimana ayahnya bahwa ikut berkecimpung dalam PDIP bukanlah untuk mencari kedudukan, pangkat, atau jabatan. Kenyataan yang dijumpainya adalah bahwa partainya saat ini sudah mulai ada warna rekayasa kepentingan, sehingga visi misinya menjadi tidak jelas. Akibatnya, partai sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat ke depan dipastikan tidak akan pernah terakses lagi.
Fenomena pindah parpol atau keluar dari parpol memang sudah biasa terjadi. Tentu dengan alasan yang berbeda-beda. Salah satu alasan yang bagus adalah karena merasa partainya sudah tidak jelas visi misinya, dan sudah terlalu parah untuk dibenahi. Dan salah satu alasan yang buruk adalah keluar dari PDIP dan bergabung dengan parpol yang lebih banyak duitnya seperti Nasdem.
Pimpinan PDIP patut bersyukur jika partainya secara alami dibersihkan dari kader-kader mata duitan yang loncat ke parpol lain. Tapi harus interospeksi manakala aset terbesar berupa kader yang benar-benar tulus perjuangkan rakyat malah keluar dari partai yang dipimpinnya.

Berdasarkan rapat pleno KPU Jakarta Selatan di Hotel Maharadja, Mampang, Jaksel, Selasa, (17/7/2012), diketahui warga yang tidak menggunakan...



Berdasarkan rapat pleno KPU Jakarta Selatan di Hotel Maharadja, Mampang, Jaksel, Selasa, (17/7/2012), diketahui warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada alias golput, berjumlah 559.201 pemilih dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 1.506.981 pemilih.

Sementara yang menggunakan hak pilih ada 947.780 pemilih atau 62,89 persen dari total pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap KPU Jakarta Selatan. Artinya ada 37 persen warga yang tidak memilih. Hal yang sama dijumpai juga di wilayah lain, dimana jumlah golput lebih tinggi dari perolehan suara semua pasangan kandidat.

Menurut Ketua Pokja pemungutan suara, Sumarno, hal tersebut salah satunya disebabkan karena publik kurang percaya dan berasumsi setiap calon gubernur tidak bakal mendatangkan perubahan bagi Jakarta.

"Ada beberapa kemungkinan banyaknya masyarakat yang memilih golput, misalnya ketidakpercayaan terhadap pejabat negara yang korup, masalah sosialisasi yang kurang, dan ketidakpercayaan terhadap partai politik," ujar Sumarno, Selasa. "Apalagi masyarakat Jakarta banyak yang kritis dan terdidik," lanjutnya.

Menanggapi tingginya angka golput dalam pilgub di Jakarta Selatan yang mencapai 37 persen, KPU Jakarta Selatan, Ahmad Fachrudin usai rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Jakarta Selatan, menerangkan bahwa banyak masyarakat berpendidikan di Indonesia namun tidak berarti melek politik. Justru ada kecenderungan mereka tidak menyampaikan aspirasi politiknya.

"Saya kira faktor yang paling memicu adalah banyaknya kelas menangah di Jakarta Selatan. Mereka berpendidikan dan berpenghasilan cukup namun belum tentu peduli dengan aspirasi politiknya," ungkapnya

Sumber : kompas.com

Hasil hitung cepat (quick count) berbagai lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan Jokowi- Ahok menempati peringkat paling atas dengan kisa...

Hasil hitung cepat (quick count) berbagai lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan Jokowi- Ahok menempati peringkat paling atas dengan kisaran 42,74%.Meskipun menang menurut hasil hitung cepat, keunggulan Jokowi-Ahok tidak mencapai 50% plus.

Akibatnya, pertarungan pilkada harus dilanjutkan di putaran kedua antara pasangan Jokowi-Ahok versus Fauzi-Nara yang menempati peringkat kedua dengan kisaran 33,57%.Pasangan lain tidak lolos putaran kedua yakni Hidayat-Didik (11,96%),Faisal- Biem(4,94%),Alex-Nono(4,74%), danHendarji-Riza(2,05%).

Pertanyaan utamanya,mengapa Jokowi-Ahok unggul dibanding incumbent yang menurut banyak lembaga survei akan menang di putaran pertama? Hasil exit poll yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan data menarik di balik kesuksesan Jokowi-Ahok di pilkada putaran pertama ini. Hasil wawancara terhadap 767 responden setelah mereka mencoblos di TPS yang terpilih secara random dengan margin of error 3,5% plus-minus memberikan jawaban atas pertanyaan di balik misteri kemenangan Jokowi-Ahok.

Menurut exit poll, ada dua alasan yang paling banyak dipilih masyarakat terkait pilihan mereka terhadap calon-calon gubernur dan wakil gubernur. Pertama, sebagian besar warga Jakarta memilih gubernur karena alasan program-program yang dijalankan atau dijanjikan paling meyakinkan (37,7%). Kedua, banyak pemilih yang memilih calon gubernur dan wakil karena dianggap paling memperjuangkan rakyat kecil (28,8%).

Dua alasan ini jika ditotal mencapai 66,5%. Sementara faktor-faktor lain hanya dipilih kurang dari 10%. Di antara dua alasan yang paling mendasari pilihan warga tersebut Jokowi-Ahok unggul dibanding Fauzi-Nara. Dalam soal program memang Jokowi-Ahok hanya unggul tipis. Keunggulan telak yang diraih Jokowi-Ahok di variabel ”memperjuangkan kepentingan rakyat kecil.”

Sebagian besar pemilih Jokowi-Ahok berdasarkan alasan pasangan ini dianggap paling punya keberpihakan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil (38,8%). Sementara hanya 21,2% pemilih yang memilih Fauzi-Nara karena alasan memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Ada beberapa alasan mengapa Jokowi-Ahok dicitrakan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Kebersahajaan dan kesederhanaan Jokowi berhasil menyihir pemilih Jakarta dari kelas menengah bawah.

Penampilan Jokowi merepresentasikan sebagian besar wajah warga kota yang termarginalkan oleh derap pembangunan Jakarta.Kesuksesan Jokowi sebagai Wali Kota Solo dalam membenahi pedagang kaki lima dan memberdayakan pedagang pasar tradisional makin melekatkan dirinya dengan imej dekat dengan wong cilik. Hasil exit poll juga menunjukkan bahwa Fauzi Bowo- Nachrowi Ramli hanya unggul dalam soal sosialisasi.

Ketika ditanyakan kepada semua responden, iklan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mana yang paling banyak dibaca di koran dalam sebulan terakhir,mayoritas menjawab Fauzi-Nara (48%). Responden juga paling sering melihat iklan pasangan Fauzi-Nara di televisi (46,5%) dan paling sering mendengar iklan Fauzi-Nara di radio (34,4%).Spanduk/stoker/ poster Fauzi-Nachrowi juga paling banyak dilihat warga di lingkungan mereka (50,7%).

Lebih daripada itu, timses Fauzi- Nachrowi juga paling agresif dibandingkan timses pasangan lain dalam mendatangi rumahrumah warga. Kendati demikian, keunggulan komparatif yang dimiliki Fauzi-Nachrowi dalam bersosialisasi tidak diikuti dengan peningkatan kualitas personal di mata warga. Meski lebih populer dan agresif dalam bersosialisasi, tingkat kedisukaan warga Jakarta terhadap Jokowi lebih tinggi dibanding Fauzi Bowo.

Jokowi juga dianggap lebih peduli dan perhatian terhadap rakyat ketimbang Fauzi Bowo. Dalam soal kapasitas memimpin, Jokowi dianggap memiliki kualitas yang sama dengan Fauzi yang menjadi petahana. Jokowi juga dianggap lebih punya integritas dibanding calon-calon lain. Jokowi juga unggul jauh dalam soal persepsi paling bersih dari korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa modal besar dalam kampanye tidak mampu mengubah pilihan warga Jakarta.

Agresivitas dan penetrasi sosialisasi pasangan Fauzi- Nachrowi tidak mampu mengubah persepsi positif ke pasangan incumbent. Padahal Fauzi Bowo memiliki keunggulan komparatif karena sosialisasi program dan keberhasilan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta makin digencarkan melalui iklan selama dua bulan terakhir. Hanya, posisi Fauzi Bowo sebagai gubernur incumbent bagaikan pisau bermata dua.

Di satu sisi, Fauzi Bowo bisa “mencuri start”kampanye lebih awal karena lima tahun sebagai gubernur membuat dirinya lebih punya kesempatan mensosialisasikan ke publik Jakarta dibanding calon gubernur yang lain.Namun di sisi lain, posisi Fauzi sebagai incumbent bisa menjadi bumerang jika approval rating-nya rendah.

Inilah yang terjadi dalam kasus Fauzi Bowo. Di atas segalanya, apa pun bisa terjadi putaran kedua nanti. Jokowi-Ahok tak bisa tersenyum lega karena masih ada putaran final melawan Fauzi-Nara. Berdasarkan hasil exit poll, pendukung Hidayat- Didik sedikit lebih banyak yang menjatuhkan pilihan ke Fauzi jika putaran kedua digelar. Hal ini menunjukkan pertarungan Fauzi dan Jokowi masih jauh dari selesai.●

BURHANUDDIN MUHTADI
Pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan
Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI)

Sumber : seputar-indonesia.com

Satu terobosan yang cukup menarik didiskusikan dalam dinamika pemasaran politik jelang Pemilu 2014 adalah rencana pembiayaan calon anggota l...





Satu terobosan yang cukup menarik didiskusikan dalam dinamika pemasaran politik jelang Pemilu 2014 adalah rencana pembiayaan calon anggota legislatif (caleg) oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem).


Besaran pembiayaan yang berkisar Rp5- 10 miliar per caleg tersebut merupakan terobosan baru. Strategi persuasi itu tak hanya mengundang nilai publisitas di kalangan media massa, tetapi juga diprediksi menyentuh para politisi sekaligus simpulsimpul tokoh masyarakat.

Nilai Positif

Jika benar-benar direalisasikan, strategi membiayai caleg itu memiliki tiga hal positif. Pertama, menjadi pendekatan baru dalam pola relasi caleg dengan partai. Selama ini tradisi kepartaian kita lekat dengan corak feodal-oligarkistransaksional. Salah satu dampaknya, politik menjadi high cost terlebih dalam pertarungan horizontal melalui sistem proporsional terbuka. Salah satu penyebab high cost itu adalah tradisi upeti dari calon anggota legislatif (caleg) ke partai yang mengusungnya.

Selain itu, aliran dana juga kerap mengalir ke pemilih melalui cara-cara voter buyingsecara masif. Sedari awal dengan pola transaksional berbiaya tinggi tersebut, seorang caleg memersepsikan pengeluaran sebagai investasi yang dalam hitunghitungan bisnisnya harus balik modal plus keuntungan saat dia menjadi anggota DPR nanti. Dengan skema pembiayaan, tentu akan melokalisasi persepsi yang melekat di masyarakat bahwa pencalegan bukan lagi berformula M-C-M ‘Money- Commodity-more Money’.

Tentu kita wajib prihatin, saat posisi Indonesia dalam daftar Indeks Negara Gagal 2012 berada di urutan ke-63 dari 178 negara artinya menempatkan posisi Indonesia dalam bahaya (in danger) menuju negara gagal! Bagaimanapun The Fund for Peace (FFP) memiliki reputasi bagus dalam pemeringkatan soal ini, dan dirujuk oleh banyak negara di dunia. Karena itu, saat mereka bekerja sama dengan majalah Foreign Policy memublikasikan indeks ini beberapa hari lalu, seharusnya menjadi tamparan keras bagi kita, terutama pemerintahan SBY.

Salah satu penyebab kita menuju negara gagal tentu prilaku koruptif para elite. Kleptokrasi telah sempurna menjadi pilihan kaum elitepenguasa. Dalam buku lawasnya, Stanislav Andreski menulis Kleptocracy or Corruption as a System of Government (1968) menggarisbawahi peran penguasa atau pejabat tinggi yang tujuan utamanya adalah pengayaan pribadi.Mereka memiliki kekuatan untuk memperoleh kekayaan pribadi tersebut sambil memegang jabatan publik.

Sebuah negara yang kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutifnya tunduk pada para koruptor hanya akan berjalan menuju titik nadir. Skema pembiayaan caleg ini bisa menjadi terobosan untuk mengurangi praktik korupsi politik setelah mereka menjadi anggota DPR meskipun tak bisa menghapuskannya sama sekali. Kedua, pembiayaan caleg akan turut memberi dorongan pada tokoh-tokoh masyarakat potensial untuk berpartisipasi. Selama ini banyak orang potensial,memiliki visi,sekaligus mumpuni,tetapi malas dan cenderung skeptis untuk menjadi caleg.

Mereka terkendala biaya tinggi sehingga tak bersedia mengeluarkan uang banyak untuk membiayai kontestasi. Dampaknya, banyak orang-orang potensial yang tidak bersedia berpartisipasi. Konsep pembiayaan ini menjadi strategi persuasi yang cerdas untuk memengaruhi kelompok- kelompok khusus.Tak dimungkiri skema pembiayaan caleg ini akan menguntungkan pencitraan partai yang menerapkannya. Hal ini bisa menstimulasi banyak tokoh masyarakat atau figur-figur politik yang punya basis massa, tapi tidak punya uang untuk masuk dan mencalonkan diri dari partai yang memberi pembiayaan tadi.

Ketiga, terobosan yang ditawarkan NasDem ini juga bisa menjadi psywar atau perang urat saraf bagi partai-partai lain. Misalnya, dalam konteks rivalitas menuju Pemilu 2014, eksistensi NasDem dengan sendirinya semakin diperhitungkan banyak pihak terutama partai-partai lama yang saat ini sudah ada. NasDem bisa menjadi kekuatan baru yang dianggap memiliki kesiapan terutama menyangkut basis kekuatan finansial untuk membiayai strategi-strategi pemasaran politiknya.

Political Responsibility

Hanya, ada dua hal yang perlu diberi catatan dari rencana tersebut.Pertama, jangan sampai rencana ini hanya gimmick dalam konteks publisitas politik. Gimmick ini biasanya hanya membesar-besarkan sesuatu meski kenyataannya kerap tidak sewah dan tidak senyata yang dilihat dan rasakan. Kalau pendekatannya hanya hype politic atau untuk pencitraan, tetapi tidak direalisasikan, tentu akan menjadi ‘blunder’ bahkan bisa menimbulkan efek bumerang bagi proses-proses marketing politik NasDem sendiri.

Efek ini terjadi jika hasil dari satu publisitas merupakan kebalikan dari apa yang sebelumnya diharapkan. Kedua, harus ada kejelasan mengenai sumber pembiayaan para caleg tersebut. Jangan sampai terdapat distribusi dan alokasi uang bermasalah dalam skema pembiayaan para caleg. Niatan yang baik tentu harus didukung oleh sumber-sumber yang jelas dan transparan.Pertaruhan besar jika biaya para caleg itu diambilkan dari pospos keuangan yang bermasalah karena akan merusak trackrecordpartai bersangkutan.

Sudah saatnya partai politik mengembangkan konsep tanggung jawab politik (political responsibility) dalam distribusi dan alokasi sumber daya manusia ke jabatan-jabatan politik seperti DPR. Jangan sampai, pola transaksional berbiaya tinggi saat pencalonan menyuburkan praktik korupsi politik berkelanjutan. Sebagaimana kita ketahui,korupsi politik merupakan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan publik berdasarkan peraturan perundang-undangan oleh pejabat publik demi kepentingan pribadi.

Lingkup korupsi politik mencakup antara lain suap-menyuap, jual-beli pengaruh, patronase, kecurangan pemilu, gratifikasi, penggelapan, pemufakatan jahat, dan keterlibatan dalam kejahatan terorganisasi. Korupsipolitikakanmenjadi momok krisis di sebuah negara dan menjadi penyebab krisis di bidang-bidang lain karena biasanya dilakukan oleh orangorang yang memiliki kekuasaan politik.Para pelaku menyalahgunakan kewenangan, sarana, atau kesempatan yang melekat pada kedudukan dan posisi sosial-politik mereka.Kita tentu tidak ingin fase konsolidasi dan pelembagaan demokrasi terusmenerus tersandera oleh tindakan korupsi politik.

Saat ini korupsi politik bisa dilakukan oleh siapa saja dan kelompok politik mana saja mengingat fragmentasi kekuatan politik di era demokrasi elektoral. Sejumlah pintu masuk menganga hingga kerap menarik minat para koruptor dan calon koruptor. Jika korupsi politik tak bisa dibatasi dan dikendalikan secara efektif, seluruh energi bangsa ini akan terisap dan masuk ke dalam fase negara gagal! 

GUN GUN HERYANTO
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

Pesta demokrasi di aras lokal dewasa ini ternyata berbanding terbalik dengan indeks korupsi di daerah. Data Kementerian ...


Pesta demokrasi di aras lokal dewasa ini ternyata berbanding terbalik dengan indeks korupsi di daerah. Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, sebanyak 173 kepala daerah (gubernur, bupati, dan walikota) terjerat kasus hukum sejak 2004 hingga awal 2012 karena kasus korupsi.
Intensifnya korupsi kepala daerah belakangan ini seakan menggantikan kecenderungan maraknya korupsi legislatif lokal pada masa awal penerapan otonomi daerah (1999-2004). Kewenangan besar tanpa adanya kekuatan pengontrol yang memadai selama ini telah memicu maraknya korupsi pejabat publik di daerah yang sebarannya membentang dari Sabang sampai Merauke.
Korupsi kepala daerah dewasa ini hampir selalu dihubungkan dengan pemilihan kepala daerah (pemilukada/pilkada) langsung sejak diberlakukannya UU 32 Tahun 2004. Krusialnya, dalam sistem pilkada langsung, kebutuhan dana yang besar seakan menjadi keniscayaan bagi calon-calon kepala daerah, baik untuk “sewa perahu“ (partai) maupun biaya sosialisasi dan kampanye.
Dalam konteks itu, logika politik yang kemudian berkembang bahwa peluang seorang kandidat untuk terpilih sebagai kepala daerah kian besar jika ia memiliki kocek lebih tebal. Kekuatan dana bisa “membeli“ partai dan bahkan dapat “memblokade“ pesaing mendapatkan kendaraan untuk maju, seperti terjadi pada Pemilukada Jakarta 2007.
Selain itu, kandidat juga butuh dana besar untuk sosialisasi kampanye.
Modal dari sponsor inilah yang menjadi awal malapetaka. Kepala daerah terpilih seolah (bahkan, agaknya sudah menjadi pengetahuan umum) wajib mengembalikan dana dari investor politik.
Jika sponsornya kalangan pengusaha, tindakan balas budi kepala daerah umumnya dalam bentuk kompensasi bisnis, seperti proyek-proyek APBD dan izin pengolahan hasil kekayaan alam, seperti pertambangan dan kehutanan.
Jika sponsornya kumpulan birokrat korup dan haus kekuasaan, kompensasinya adalah pemberian jabatan-jabatan birokrasi, sekalipun tidak sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas.
Realitas inilah antara lain yang memicu pelbagai kerusakan dan pelambatan pembangunan di daerah, termasuk daerah-daerah hasil pemekaran. APBD jadi sasaran utama perampokan uang negara oleh pejabat daerah dan kroninya. Padahal di sisi lain, sebagian besar APBD sudah pula habis untuk belanja rutin pemda, seperti gaji pegawai dan perjalanan dinas pejabat daerah.
Salah kaprah Namun demikian, menjadikan sistem pemilukada langsung sebagai satu-satunya akar penyebab maraknya korupsi kepala daerah tentu juga menyederhanakan masalah. Sejarah politik lokal di era reformasi menunjukkan, apa pun sistem pemilukada (langsung ataupun tidak langsung), potensi korupsi tetap terbuka, jika mekanisme check and balan ces yang dimainkan aktor-aktor demokrasi di daerah tak berjalan baik dan pola pikir politikus tak berubah.
Pemilukada di DPRD sekalipun, sebagaimana kini diusulkan pemerintah dan beberapa kalangan konservatif, khususnya untuk pemilihan gubernur, tidak akan menjamin keadaan menjadi lebih baik. Jika tak ada sistem kontrol yang ketat dan berkelanjutan, korupsi kepala daerah dan jajarannya tetap terbuka lebar. Pelaksanaan pilkada di DPRD bahkan tidak hanya menjadi ajang politik uang antara kandidat dan anggota dewan, tapi juga bisa menandai proses kolusi eksekutif-legislatif lokal.
Tentu saja di luar masalah sistem, maraknya korupsi di daerah pada era reformasi dan otonomi daerah, sebenarnya juga terkait mind-set (pola pikir) para politikus kita yang harus diluruskan. Sebagian politikus kita melihat politik sebagai lahan pekerjaan. Sebagian lainnya malah menjadikan politik sebagai arena menumpuk kekayaan.
Partai politik pun diperlakukan seperti korporasi yang tujuannya memupuk dan memburu keuntungan.
Seorang anggota DPRD provinsi, misalnya, bisa menghabiskan dana kampanye Rp 1 miliar, tapi akumulasi keuntungan lima tahun menjabat wakil rakyat bisa mendapatkan puluhan miliar lewat permainan proyek-proyek APBD.
Seorang calon wali kota menghabiskan dana kampanye Rp 10 miliar, tapi akumulasi keuntungan selama menjabat, jauh lebih besar untuk modal maju ke periode kedua, merebut jabatan lebih tinggi atau jabatan sama di daerah lain.
Padahal, politik semestinya menjadi arena pengabdian bagi kepentingan rakyat dan negara. Politikus sejatinya menjadi pekerjaan mulia, dedikatif, dan aktualitatif tanggung jawab karena mereka sebagai pemegang otoritas dapat mengagregasi kepentingan rakyat.
Jika politikus lebih banyak menjadikan politik sebagai arena menumpuk keuntungan pragmatis, oportunistik, dan jangka pendek, seperti terjadi belakangan ini maka yang rusak bukan hanya citra politikus, tapi juga kans demokrasi itu sendiri sebagai cara terbaik untuk mewujudkan cita-cita rakyat (demos) dan negara. Oleh karena itu, seraya memperbaiki sistem pilkada ke arah lebih demokratis, pembenahan sektor “hulu“ ini juga mesti segera dilakukan. Partai harus benarbenar dapat merekrut kader atau tokoh yang tidak hanya populer, tapi juga punya kapabilitas, integritas, dan dedikasi yang tinggi kepada rakyat.
Hanya dengan karakter kepemimpinan politik seperti itulah potensi siklus korupsi pejabat publik, termasuk di daerah, bisa dikurangi secara signifikan, kalau bukan dihilangkan.

 ISRAR ISKANDAR Pengajar sejarah politik Universitas Andalas Padang  

Sumber : Republika

Dana bantuan sosial (bansos) menarik perhatian sejumlah pihak yang ingin ikut serta menikmati. Terbukti muncul kasus bancakan dana  tersebu...

Dana bantuan sosial (bansos) menarik perhatian sejumlah pihak yang ingin ikut serta menikmati. Terbukti muncul kasus bancakan dana  tersebut, mulai dari oknum pejabat, anggota legislatif hingga calo yang berkeliaran di berbagai daerah.

 BELUM lama ini, seorang pegawai di salah satu instansi tingkat kecamatan mengaku kedatangan tamu. Pria yang belum dikenal itu mengaku sanggup membantu agar dana bantuan sosial (bansos) dari Gubernur Jawa Tengah cair dalam waktu cepat.

Anggota PNS kecamatan itu pun terkejut dan bingung saat ditemui tamu tersebut. ’’Bagaimana tidak terkejut dan bingung, orang itu sudah membawa daftar lengkap calon penerima Bansos tahun 2012 dari Gubernur Jateng, termasuk di tempat saya. Dalam daftar itu sudah tertera jumlah dana yang akan diterima,’’ ungkap salah seorang pegawai yang tak mau disebut namanya.

Besarnya bansos yang akan diterima berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Agar bisa cair, dia meminta segera membuat proposal, sambil memperlihatkan contoh proposal dari kabupaten lain yang sudah jadi.

Dalam pembicaraannya, tamu yang diduga calo itu sanggup memperjuangkan dana segera cair. ’’Syaratnya proposal diajukan sesuai dengan nilai bansos. Tetapi dengan jasa orang itu, bansos akan dipotong 30 persen dan penerima tidak perlu membayar pajak, karena diurus oleh tamu itu,’’ tuturnya.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Banyumas. Salah satu instansi  di tingkat kecamatan akan mendapat bansos untuk pengadaan Informasi dan Teknologi (IT)) berupa laptop.
Menurut pimpinan instansi calon penerima bansos untuk pengadaan IT, besaran bantuan sekitar Rp 30 juta. Sesuai aturan dana langsung masuk rekening pengguna anggaran.

Sebelum dana cair, ada calo datang yang mengaku bisa mempercepat pencairan dana dan pengadaan barang.
’’Potongan pengadaan IT lebih besar hingga 40 persen. Uang tak diterima karena diwujudkan barang. Kalau dilihat spesifikasinya, barang yang diserahkan harganya di bawah nilai semestinya. Sementara kuitansi yang harus ditandatangani nilainya sesuai dengan besaran bantuan,’’ ungkap dia.

Resah

Ia menambahkan para penerima bansos di daerah resah oleh ulah sejumlah calo yang berkeliaran. Bila penerima memenuhi permintaan dan kemudian timbul masalah hukum, yang terkena bukan calo. Yang berurusan adalah pengguna anggaran karena bukti-bukti kuitansi ditandatangani oleh penerima.
Di Purbalingga, pengalaman serupa juga terjadi. Modusnya hampir mirip dengan kejadian di Banyumas. Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama tidak menampik adanya potensi penyelewengan dana bansos. Meski tidak pernah menerima laporan secara resmi, dia mengaku pernah mendengar soal itu.

“Apalagi, tidak ada keterikatan DPRD Provinsi dengan DPRD kabupaten/kota. Artinya, pengawasan seolah berhenti khususnya untuk bansos dari gubernur,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Untuk itu, Ketua Fraksi Gerindra itu menyambut baik adanya Permendagri 32 tahun 2011 tentang Bansos dan Hibah. Aturan itu akan mengurangi potensi kecurangan.

Sumber : Suaramerdeka.com

Pada posting yang lalu saya mencoba mengungkapkan keraguan saya tentang sukungan partai Golkar untuk menoak kenaikan harga BBM. dalam postin...


Pada posting yang lalu saya mencoba mengungkapkan keraguan saya tentang sukungan partai Golkar untuk menoak kenaikan harga BBM. dalam posting yang berjudul "Sidang paripurna BBM, siapa lagi yang akan seperti Lily Wahid?" saya sudah cukup optimis opsi penolakan kenaikan BBM akan menang di Sidang paripurna DPR RI Jumat (30/3). saat itu berbagai media memberitakan tentang pilihan Partai Golkar yang akan menolak usulan kenaikan harga BBM. yah... saya akui saya terkecoh saat itu..Saking optimisnya membuat saya merasa tak perlu mengikuti jalannya sidang paripurna hingga selesai. Malam itu saya tidur nyenyak dengan membawa mimpi "BBM ga jadi naik bro, tenang saja.."

Golkar memang tidak sepenuhnya mendukung Demokrat, tapi mereka memilih direvisinya Pasal 7 ayat 6, dan menambahkan ayat 6 A yang memberikan kewenangan pada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM apabila harga minyak mentah Indonesia (ICP) untuk kurun waktu 6 bulan mengalami kenaikan atau penurunan 15% dari asumsi ICP APBN-P 2012, USD 105 per barel. Banyak kalangan yang menyebut ayat ini sebagai 'ayat setan' atau 'ayat siluman'. Dengan disetujuinya ayat ini, memang BBM tidak jadi naik pada 1 April, tapi sangat mungkin 6 bulan ke depan harga BBM dinaikkan harganya. 6 bulan dirasa cukup untuk meredam aksi massa yang menolak kenaikan BBM. Setelah massa tenang, rakyat dianggap siap menerima kenaikan harga BBM. hmm.. pinter banget ya.. ngakali rakyat...

Sebagai anggota koalisi yang dianggap patuh pasti ada hadiahnya. 'anak manis' akan selalu disayang mama. Lalu,, kira-kira hadiah apa yang akan diperoleh partai ini?? tambahan jatah menteri kah? kita lihat saja nanti...




Menjelang rapat paripurna DPR RI kali ini, tiba-tiba saya teringat dengan Lily Wahid. Adik kandung tokoh nasional sekaligus mantan presiden...





Menjelang rapat paripurna DPR RI kali ini, tiba-tiba saya teringat dengan Lily Wahid. Adik kandung tokoh nasional sekaligus mantan presiden RI Alm. Abdurrahman Wahid ini mengambil keputusan yang menggemparkan dalam sidang paripurna tahun 2010. Ia memilih untuk berbeda pendapat dengan kebijakan partainya di Fraksi PKB pada sidang paripurna pembahasan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century.

Dua pilihan materi pengambilan keputusan melalui mekanisme pemungutan suara secara terbuka. Pilihan itu yakni:

A. Alternatif pertama, yaitu opsi A atau opsi C
B. Alternatif kedua, yaitu opsi A atau opsi C atau opsi gabungan A dan C

Adapun mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka, Pengambilan keputusan akan dilakukan terhadap alternatif yang memperoleh suara terbanyak. Apakah opsi A atau C, atau alternatif ke-2, opsi A, atau AC,.

Seperti diketahui, Demokrat dengan PKB termasuk dalam kubu pertama yakni pendukung Opsi A. Opsi ini mendukung kebijakan bail out Bank Century meski implementasinya diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

Golkar bersama PKS, Gerindra, Hanura, dan PDI Perjuangan, berada di kubu kedua, pendukung Opsi C. Opsi ini menilai kebijakan bail out itu sendiri bermasalah dan implementasinya juga bermasalah.

berikutnya mari kita perhatikan hasi voting pada Sidang Paripurna, Rabu (3/3/2010) malam, sebanyak 325 anggota DPR memilih opsi C. Sementara itu, pemilih Opsi A terdiri dari 212 suara.

Berikut selengkapnya hasil penghitungan suara dalam voting malam ini :
Opsi A – Demokrat : 148 suara – PAN : 39 suara – PKB : 25 suara.
Opsi C – Golkar : 104 suara – PDI Perjuangan : 90 suara – PKS : 56 suara – PPP : 32 suara – PKB : 1 suara – Gerindra : 26 suara – Hanura : 17 suara.

1 suara pendukung opsi C dari Fraksi PKB  itulah Lily Chadidjah Wahid.  Ia mengikuti hati nuraninya yang mengatakan bahwa kasus century yg merugikan negara itu harus diusut sementara 25 anggota Fraksi PKB lainnya tetap mengikuti keputusan Fraksi untuk mendukung opsi A.

Menjelang sidang paripurna DPR RI hari ini, sayapun bertanya2 siapakah anggota DPR RI yang patuh pada suara hatinya dengan menolak penaikkan harga BBM meskipun bertentangan dengan keputusan fraksinya?

Berita terakhir yang saya dapatkan adalah bergabungnya Golkar dalam barisan penolak opsi untuk menaikkan harga BBM. Golkar menyusul PKS yang sebelumnya telah lebih dulu memutuskan untuk berbeda pendapat dengan Setgab Koalisi meskipun ancaman dikeluarkan dari koalisi dan dicabutnya menteri2 PKS santer diberitakan. 

Harapan saya yang mudah2an terjadi adalah : 
1. Semua anggota Fraksi Partai Golkar kompak menolak kenaikan harga BBM, jangan ada abstein  apalagi absen. Karena terus terang saya agak ragu dengan partai ini.
2.muncul lagi orang2 seperti Lily di DPR RI, biar rame...  :)



Pusaran perubahan kembali menghantam Indonesia. Setelah pasaran automotif berjaya pada 2011, kini harga bahan bakar minyak (BBM) dunia berge...

Pusaran perubahan kembali menghantam Indonesia. Setelah pasaran automotif berjaya pada 2011, kini harga bahan bakar minyak (BBM) dunia bergerak naik.

Ketika negara-negara tetangga menjadikan kebijakan kenaikan harga BBM-nya secara lebih independen dan fleksibel dalam pengambilan keputusan, di Indonesia justru sebaliknya. Demikian pula ketika perekonomian Indonesia menapak naik,persaingan justru semakin meningkat, dari luar dan dari dalam. Ketika demokrasi berkembang tanpa arah, teknologi membuka semua dinding rahasia.

Menjadi sangat terbuka dan cepat berubah. Pusaran perubahan tengah dialami oleh hampir semua sektor usaha, besar maupun kecil. Perasaan gundah bukan hanya ada di pikiran CEO atau para pemilik perusahaan, melainkan juga para manajer dan pegawai di bawah. Dirasakan oleh para guru dan dosen, hakim dan jaksa, serta para pemimpin pusat maupun daerah.

Statistik ekonomi yang membaik justru bisa menimbulkan pusaran baru. Kepada setiap orang yang berada di dalam pusaran perubahan, setidaknya tiga hal ini perlu diketahui. Pertama, persoalan perubahan yang penting bukanlah soal “memasuki dunia baru”, melainkan bagaimana “membuang” kebiasaan-kebiasaan lama.

Kedua, perubahan menuntut hati yang bersih. Seberapa hebatnya prestasi perubahan yang Anda berikan, kalau tidak dilakukan sepenuh hati dan seputih kapas,Anda akan tergulung arus balik perubahan. Lantas ketiga, dalam setiap perubahan yang paling menentukan adalah self management.

Membuang Kebiasaan Lama

Anda tentu masih ingat bagaimana orang tua memberi iming-iming agar Anda siap memasuki dunia baru. Hadiah bila naik kelas, pesta sunatan, cincin kawin, dan tentu saja permen manis agar tidak menangis sehabis menerima suntikan imunisasi. Iming-iming seperti itu diteruskan para pelaku ekonomi.

Termasuk agar Anda mau menerima kenaikan harga BBM. Ada paket Bantuan Langsung Sementara Masyarakat dan samar-samar terdengar ada paket jalan-jalan untuk rektor dan aktivis-aktivis mahasiswa, konon pula ada “hadiah”bagi oknum anggota partai politik yang tidak menentang kebijakan ini.Namanya juga konon,bisa betul bisa juga wallahu a’lam. Tapi bagaimana membuang kebiasaan lama?

Ampun,ini memang masalah besar yang bisa menjadi penghalang. Manusia sulit sekali membuang kebiasaan-kebiasaan lamanya, apalagi pikiran-pikiran lamanya. Perubahansetidaknya memiliki dua dimensi, yaitu dimensi berubah (changing) dan dimensi tidak berubah (not changing). Pengalaman saya membantu lembaga-lembaga nasional melakukan perubahan menunjukkan, sebagian besar kita lebih banyak menaruh perhatian pada aspek dimensi yang pertama (changing).

Changing memiliki the plus side (persepsi terhadap manfaatperubahan) dan thenegative side (persepsi terhadap biaya, upaya, dan risiko-risiko bila Anda berubah). Padahal not changing juga penting.Manusia juga menimbang-nimbang apa plus-minusnya bila ia tidak berubah. Selama benefit terhadap adanya perubahan lebih besar dari cost-nya, kita sering berpikir bahwa manusia sudah pasti siap untuk berubah.

Padahal dalam kenyataannya tidak demikian. Manusia ternyata juga menimbangnimbang the plus side of not changing (manfaat kalau tidak berubah) dan the negative side of not changing (ruginya bila tidak berubah).Pusing ya? Begitulah perubahan. Selama the plus side of changing tidak diimbangi dengan the negative side of not changing, manusia Akan tetap berada “di dunia lama”. Hidup dalam aturan dan cara berpikir lama. Jadi cost-benefit analysis saja tidak cukup.

Untuk meninggalkan dunia lama,manusia perlu diberi tahu konsekuensi- konsekuensi negatif apa yang akan ia terima bila ia tidak berubah. Jadi melihat keindahan di depan tembok saja belum tentu membuat seorang anak melompat ke atas tembok setinggi dua setengah meter.Ia baru melompat kalau pantatnya akan digigit anjing besar bertaring tajam yang mengejar di belakangnya. Diberi tahu saja tidak cukup. Manusia perlu dibukakan matanya, yaitu melihat apa yang tidak atau belum terlihat.

Hati Bersih

Belakangan saya juga bertemu dengan orang-orang yang mengaku berhasil melakukan perubahan. Hasilnya mungkin saja mengagumkan.Tapi yang menarik perhatian saya,orangorang ini terbentur oleh kejadian- kejadian negatif. Kejadian-kejadian negatif bisa berakibat karya perubahan menjadi sia-sia.Tapi sepanjang Anda melakukannya dengan sepenuh hati,sesungguhnya Anda tidak perlu bercemas hati.Kebenaran akan menemukan pintunya sendiri.

Semua itu hanya mungkin dibersihkan oleh hati yang bersih. Hanya pemimpin-pemimpin yang melakukan perubahan dengan keikhlasan dan cinta pada perubahan yang akan selamat mengawal perubahan. Mudah kita membedakan mana pemimpin yang cinta jabatan dan mana yang cinta perubahan. Orang yang mengaku cinta perubahan bisa saja sesungguhnya pencinta jabatan yang bertarung habis-habisan mempertahankan kekuasaannya. Kalau Andacintaperubahan, Anda akan siap terhadap kemungkinan Anda hanya bisa memimpin satu kali. Ada melakukan people developmentdan Anda menjaga reputasi sekuat tenaga karena tanpa reputasi kekuasaan tak punya gigi.

Self Management

Di mana peran Anda dalam pusaran perubahan ini? Praktik- praktik yang ada umumnya mengacu pada literatur-literatur dan best practice yang seakanakan menempatkan semuaorang sebagai change agents atau change leaders. Padahal sebagian besar orang bukan pemimpin dantakterpilihmenjadi change agent dalam perubahan.

Apa yang harus Anda lakukan? Pengalaman saya menemukan orang-orang yang berada di dalam pusaran perubahan bukan hanya terdiri atas mereka yang menentang perubahan, melainkan karena mereka tidak terbiasa “melihat” apa yang “tidak” atau “belum” terlihat. Berbagai latihan umumnya sangat diperlukan untuk melatih karyawanagarmampu “melihat”, bahkan “mendengar” yang “belum”atau “tak terdengar”.

Melalui berbagai pelatihan, pegawai dilatih agar memiliki sikap proaktif yang melekat pada diri setiap individu. Pelatihan-pelatihan seperti itu menjadi penting di era performance management tidak lain karena setiap orang telah berubah menjadi manusia robotic yang hanya peduli dengan indikator-indikator kinerja utamanya atau yang biasa dikenal dengan istilah KPI (key performance indicator).

Ketika manusia terlalu fokus pada pekerjaannya atau apa yang ditugaskankepadanya (dalambirokrasi dikenal dengan istilah tupoksi), maka biasanya mereka tidak mampu melihat hal-hal yang berada di luar titik fokusnya. Maka latihlah diri Anda agar mampu “melihat” yang tak terlihat dan “mendengar” apa yang tak terdengar. Hanya orang-orang yang memiliki keberanianlah yang mampu melihat hal-hal yang tak terlihat. Dan hanya merekalah yang mampu membawa diri dalam pusaran perubahan.

Mereka bukan hanya bisa beralih memasuki dunia baru dengan selamat, melainkan juga meninggalkan dunia lama dengan penuh kedamaian. Itulah yang membedakan seorang winner (pemenang) dengan seorang looser (pecundang). Pemenang melenggang riang, pecundang bicara kotor dengan umpatan yang tak tersalurkan. Selamat menjalankan perubahan.●

RHENALD KASALI
Ketua Program MM
Universitas Indonesia