berbagi informasi tentang Public Service. sementara fokus pada Pelayanan publik di Kota Semarang

Penetapan daftar warga miskin Kota Semarang tahun 2011 dengan SK Walikota Semarang (29 Desember 2011) dan sekaligus launching website SIMGAK...

Proses Pendataan Warga Miskin Kota Semarang 2011

Penetapan daftar warga miskin Kota Semarang tahun 2011 dengan SK Walikota Semarang (29 Desember 2011) dan sekaligus launching website SIMGAKIN telah diselenggarakan kemarin (29/12) *meskipun sampai saat ini saya sendiri belum bisa mengakses web tersebut (www.pemsosbudsimgakin.semarangkota.go.id). Dalam laporannya pada acara kemarin, Kepala Bappeda menyampaikan tentang beberapa hal terkait pendataan warga miskin.

Mekanisme kegiatan identifikasi/Verifikasi/pendataan Warga Miskin Kota Semarang tahun 2011 :

  1. Sinkronisasi terhadap data basse warga miskin tahun 2009 sebagai data awal (hasil dari pendataan BLT, Raskin, JAMKESMAS)
  2. Identifikasi dan Verifikasi oleh Surveyor
  3. Informasi dan Koreksi oleh seluruh elemen masyarakat melalui Uji Publik
  4. Warga miskin yang secara aktif menginformasikan dirinya dengan melaporkan lewat RT, RW, dan Kelurahan. Karena pada dasarnya, disamping keaktifan dari aparat Pemkot juga perlu didukung peran serta aktif seluruh masyarakat Kota Semarang sendiri dari berbagai lapisan

Tahapan-Tahapan/Proses pelaksanaan Identifikasi dan Verifikasi
  1. Identifikasi/verifikasi oleh surveyor (LSM, Ormas, dan PTN/PTS) di bawah koordinasi Kasi KESOS kelurahan dengan melalui pengisian kuesioner pendataan warga miskin (Maret-September 2011)
  2. Entry data hasil pengisian kuesioner pendataan warga miskin oleh Bagian Pengolah Data Elektronik (PDE) Setda Kota Semarang (Agustus-oktober 2011)
  3. Sosialisasi Tingkat Kota dan Pencanangan Bulan Uji Publik (31 Oktober 2011)
  4. Sosialisasi Tingkat Kelurahan secara serentak di 177 kelurahan (2 November 2011)
  5. Pelaksanaan Uji publik atas hasil identifikasi/verifikasi warga miskin se-Kota Semarang (1-30 November diperpanjang 12 hari)
  6. Entry Data dan editing berdasarkan hasil uji publik (Pekan I-III Desember 2011)
  7. Penetapan daftar warga miskin Kota Semarang tahun 2011 dengan SK Walikota Semarang (29 Desember 2011) dan sekaligus launching website SIMGAKIN